logo blog

Pemerintah diingatkan dana haji bukan untuk pembangunan investasi

Pemerintah diingatkan dana haji bukan untuk pembangunan investasi

Pemerintah diingatkan dana haji bukan untuk pembangunan investasi
Foto Ilustrasi, tumpukan uang kertas

JAKARTA (Lenterakabah) – Pemerintah dengan kepemimoinan Presiden Jokowi diingatkan jangan sampai menggunakan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastuktur. Karena dana haji harus digunakan untuk pembangunan yang berkaitan dengan haji.

“Dana haji itu milik umat dan disimpan untuk kepentingan haji juga seperti pembangunan fasilitas haji, bukan untuk pembangunan investasi,” tegas pengamat anggaran, Uchok Sky Khadafi, lansir RMOL, Kamis (4/8/2016).

Karena itu dia menegaskan, dosa besar kalau Pemerintah berani mengalihkan penggunaan dana haji untuk kepentingan infrastruktur. Apalagi, pembangunan infrastruktur di Indonesia itu jelek dan rawan korup.

“Masak dana haji hanya untuk dikorup,” ujarnya..

Bila Jokowi tetap ngotot menggunakan dana haji tersebut, dia mempertanyakan, siapa yang mau bertanggung jawab kalau terjadi kerugian atas dana haji tersebut.

“Kalau Jokowi mau bertanggung jawab secara pribadi, monggo dipakai. Tapi siap-siap dituntut kalau terjadi kerugian atas investasi dana haji ini,” tegas Direktur Center For Budget Analysis (CBA) ini.

Keinginan Presiden Jokowi mencuat ke publik awal tahun lalu. Saat itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa Presiden berkeinginan membentuk investasi dari dana di Badan Pengelola Keuangan Haji yang jumlahnya triliunan, salah satunya adalah dalam bentuk infrastruktur.

“Karena menurut Presiden, investasi berbentuk infrastruktur sangat menguntungkan,” ujar Lukman saat usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, di Istana Bogor pada saat itu.

(azm/*)

Topik: dana haji


Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

No comments

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Berita Lintas Muslim 24 Jam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger