OTORITAS kehakiman di Bahrain menjatuhkan hukuman lima warga Syiah ke penjara dan mencabut kewarganegaraan mereka atas tuduhan terorisme, lapor Press TV.
Sebuah pernyataan penuntut pada Senin kemarin (27/6/2016) mengatakan bahwa pengadilan pidana menghukum dua terdakwa yang namanya tidak disebutkan dengan penjara masing-masing tiga dan sepuluh tahun atas keterlibatan dalam kegiatan yang terkait dengan blok oposisi terbesar di negara itu, al-Wefaq.
Pengadilan yang sama menyatakan tiga terdakwa lainnya bersalah karena bergabung dengan kelompok oposisi lain, kepemilikan senjata untuk digunakan dalam serangan teror dan menyerang polisi. Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada mereka masing-masing 15 tahun penjara.
Pengadilan juga melucuti semua kewarganegaraan semua terdakwa.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
No comments