logo blog

Sebuah Arogansi Ketika Banyak Masjid Ditutup Di Perancis

Sebuah Arogansi Ketika Banyak Masjid Ditutup Di Perancis




Dampak yang sangat merugikan kaum muslimin dinegeri Perancis terus dirasakan tanpa ada solusi dan permisi masjid pun ditutup tanpa ampun. Pemerintah Perancis telah menutup 20 masjid dan ruang ibadah umat Islam yang dianggap menyebarkan paham radikal sejak Desember tahun lalu, sebulan setelah penyerangan ISIS di Paris.

“Perlawanan melawan #radikalisasi: Sejak Desemer 2015, 20 tempat ibadah Muslim ditutup,” ujar Menteri Dalam Negeri Perancis Bernard Cazeneuve dalam pernyataannya di Twitter, Senin (1/8), dikutip dari cnnindonesia (2/8/18).
Menurut media France 24, dari 2.500 masjid dan ruang ibadah umat Islam, sebanyak 120 di antaranya diduga menyebarkan paham radikalisme.

“Tidak ada tempat di Perancis bagi mereka yang menyerukan dan memicu kebencian di ruang ibadah atau masjid. Sekitar 20 masjid telah ditutup dan akan ada yang lainnya,” lanjut Cazeneuve.

Pengawasan terhadap masjid di Perancis diperketat setelah penyerangan di Paris pada November tahun lalu yang menewaskan 130 orang.

Perancis masih dibayangi ketakutan teror ISIS, terakhir adalah pembunuhan seorang pendeta di Normandia.

Saat ini Perancis masih menerapkan status darurat sipil, memungkinkan negara menerapkan langkah ketat, termasuk menutup rumah ibadah yang diyakini menyebarkan paham radikal.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGB7-osldOaEci1DMTjn5_t4x2gPwbgBOkWQF21QEiLOgU3-lbpr0K3w6bL2UxLGnB3WDr11y1YNlFqNKl2qFDPBP_S8GjH35TZ6hsO2q71vwh0Qe2mmZYhOELij8RuTUxoypDkH0eA6zN/s320/muslim+prancis.jpg

Sebelumnya Perdana Menteri Perancis Manuel Valls menerapkan larangan sementara penyaluran dana asing untuk masjid-masjid di Perancis.

Laporan komite Senat soal Islam di Perancis Juli lalu menyebutkan bahwa pendanaan masjid di negara itu berasal dari donasi individu. Namun ada dana besar yang mengalir bagi masjid di Perancis, yaitu berasal dari Maroko, Aljazair, dan Arab Saudi.

Keputusan pemerintah ini dikecam. Beberapa pihak mengatakan melarang pendanaan asing ke masjid di Perancis “tidak masuk akal dan mustahil” dan menyerukan transparansi pendanaan masjid.

Karena sejak 1905 Perancis menerapkan hukum sekuler, memisahkan gereja dengan negara, pemerintah di Paris tidak bisa mendanai institusi agama secara langsung.

Cazeneuve juga mengumumkan bahwa pemerintah Perancis akan bekerja sama dengan Dewan Muslim Perancis untuk meluncurkan yayasan yang menangani pendanaan masjid di negara itu.

“Oktober mendatang, yayasan akan dibentuk untuk mendanai aspek budaya dari institusi kebudayaan dan beasiswa pendidikan sekuler #Islam,” ujar Cazeneuve di Twitter.(iz)

**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

No comments

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Berita Lintas Muslim 24 Jam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger