logo blog

Hukum Menulis pada Mushaf Al-Quran

Hukum Menulis pada Mushaf Al-Quran


http://www.lenterakabah.com/wp-content/uploads/2016/08/Hukum-Menulis-pada-Mushaf-Al-Quran.jpg

Pertanyaan:

Sebagai pengajar al-Quran menuliskan catatan dengan pensil pada mushaf mereka atau mushaf murid-muridnya untuk mengingatkan mereka dari kesalahan, yaitu dengan memberikan tanda garis di bawah kalimat ghunnah dan sebagainya, yang berkaitan dengan hukum-hukum tajwid. Apa boleh memberikan catatan seperti itu pada mushaf? Berilah kami fatwa. Semoga Anda mendapat pahala.

Jawaban:

Menurut saya, tidak apa-apa memberikan catatan semacam itu jika alasannya demikian, baik itu berupa kaki, catatan pinggir ataupun garis. Jika catatan-catatan itu berupa tanda atau kode seperti yang ada di mushaf, yaitu berupa huruf-huruf tanda wakaf dan tanda-tanda bacaan tajwid seperti ikhfa`, izhar, iqlab, dan sebagainya. Jika tanda-tanda itu berupa huruf-huruf kecil dan menggunakan pensil yang nantinya bisa dihapus setelah tujuan tercapai, maka tidak apa-apa mencantumkannya dengan alasan tersebut.

http://www.lenterakabah.com/wp-content/uploads/2016/08/1471129532_348_Hukum-Menulis-pada-Mushaf-Al-Quran.jpg

Adapun yang terlarang adalah menuliskan sesuatu pada mushaf yang bukan dari bagiannya, jika hal itu dikhawatirkan akan membingungkan pembaca dan membuatnya ragu (tidak dapat membedakan), apakah itu bagian dari al-Quran atau merupakan keterangan maknanya.

Akan tetapi, jika tidak dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan, maka menurut hemat kami itu, tidak apa-apa jika maksudnya demikian dan sebatas yang diperlukan. Wallahu a’lam. Saalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, seluruh keluarga, dan para sahabatnya. (Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, pada tanggal 30/3/1421 H)

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009.




**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

No comments

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Berita Lintas Muslim 24 Jam - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger