TURKI—Angkatan Bersenjata Turki (TSK), mencabut larangan penggunaan jilbab bagi istri-istri para perwira militer saat mereka mengunjungi fasilitas militer seperti penginapan, klub perwira dan restoran di dalam pangkalan militer, lansir Daily Sabah, Ahad (14/8/2016).
Keputusan tersebut menandai titik balik bagi sejarah militer sekuler Turki, meskipun perwira wanita masih belum diizinkan mengenakan jilbab.
Peraturan baru itu membuka jalan bagi istri-istri perwira untuk memiliki ID foto dengan mengenakan jilbab pada ID militer mereka yang berguna untuk mengakses fasilitas militer.
Peraturan itu muncul setelah seorang bintara pada bulan lalu mengajukan keberatan secara hukum, agar hak istrinya untuk memasuki fasilitas militer dapat terpenuhi tanpa harus memperlihatkan rambutnya dalam ID foto.
Peraturan mengatakan bahwa foto ID dengan jilbab akan diterima jika wajah, dahi dan dagu terlihat pada foto.
**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah
No comments